MIGRASI DAN KEBUDAYAAN
Migrasi
Migrasi adalah
perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain, hal ini dimaksudkan untuk
mengurangi terjadinya kepadatan penduduk di dalam satu daerah serta memeratakan
penyebaran penduduk.
Macam
– macam Migrasi:
A.
Migrasi internal (migrasi nasional)
Migrasi internal
(migrasi nasional) adalah perpindahan penduduk yang masih berda dalam lingkup
satu wilayah Negara. Perpindahan yang merupakan migrasi internal antara lain
sebagai berikut.
B.
Transmigrasi
Transmigrasi adalah
perindahan penduduk dari suatu pulau yang padat penduduknya ke pulau yang
jarang penduduknya.
Macam-macam
transmigrasi :
-Transmigrasi
umum, yaitu transmigrasi yang dibiayai oleh pemerintah mulai dari daerah asal
sampai ke daerah tujuan transmigrasi.
-Transmigrasi
spontan, yaitu transmigrasi yang dilakukan penduduk atas biaya, kesadaran, dan
kemauan sendiri.
-Transmigrasi
sektoral,yaitu transmigrasi yang biayanya ditanggung bersama antar pemerintah
daerah asal transmigran dengan pemerintah daerah yang dituju.
-Transmigrasi
khusus, yaitu transmigrasi dalam rangka pembangunan proyek-proyek tertentu,
seperti transmigrasi bedol desa dan transmigrasi pramuka.
-Transmigrasi
swakarsa, yaitu transmigrasi yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh
transmigran atau pihak lain (bukan pemerintah).
C.
Urbanisasi
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke daerah perkotaan, kejadidan ini di akibatkan
anggapan bahwa adanya anggapan fasilitas di daerah perkotaan lebih lengkap dan
banyaknya lapangan pekerjaan.
D.
Reurbanisasi
Reurbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari kota kembali ke desa.
E.
Migrasi internasional (migrasi
antarnegara)
Migrasi internasional
(migrasi antarnegara) adalah perpindahan penduduk dari suatu Negara ke Negara
lain. Migrasi internasional meliputi imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
F.
Imigrasi
Imigrasi adalah
perpindahan penduduk dari luar negeri ke dalam negeri
G.
Emigrasi
Emigrasi adalah
perpindahan penduduk dari dalam negeri ke luar negeri.
H.
Remigrasi
Remigrasi adalah
perpindahan penduduk kembali ke negara asal.
Dampak positif dari
migrasi penduduk selain mampu mengurangi kepadatan penduduk, dalam suatu
daerah, memeratakan penyebaran penduduk, membuka lahan baru memajukan daerah
yang tertinggal serta mampu membuat lapangan kerja baru di daerah tersebut,
selain itu migrasi penduduk mempunyai dampak yangnegative yaitu kurangnya
sosialisasi dan keterampilan menimbulkan masalah baru yaitu pengangguran dan
kemiskinan, kurangnya fasilitas yang di berikan pemerintah membuat masyarakat
kurang mampu mengembangkan potensi saat berada di daerah baru. Dampak negatif
terhadap daerah yang dituju yaitu semakin padat jumlah penduduknya, banyak
terdapat pemukiman kumuh, lalu lintas jalan semakin padat, apangan kerja
semakin berkurang sehingga banyak dijumpai pengangguran tuna wisma, tuna
susila, dan tindak kejahatan, terdapat kesenjangan ekonomi dalam kehidupan di
masyarakat.
Teori
Migrasi
Teori gravitasi oleh
Revenstein, hukum-hukumnya adalah:
Semakin jauh jarak,
semakin berkurang volume migran
Setiap arus migran yang
benar akan menimbulkan arus baliksebagai gantinya.
Perbedaan desa dengan
kota yang menyebabkan timbulnya migrasi
Wanita cenderung
bermigrasi ke daerah-daerah yang dekat letaknya
Kemajuan teknologi akan
mengakibatkan intensitas migrasi
Motif utama migrasi
adalah ekonomi
Teori dorong tarik
(push-pull theory) oleh Everret S. Lee-1966, mengemukakan 4 faktor yang
berpengaruh pada seseorang untuk bermigrasi
Faktor-faktor yang
terdapat di daerah asal
Faktor-faktor yang
terdapat di daerah tujuan
Faktor-faktor rintangan
Faktor pribadi
Migrasi internal
terjadi antara dua unit geografis dalam satu negara atau pengirimMigrasi
internasional, terjadi antar negara yang kemudian dikenal konsep Emigrasi dan
Imigrasi.
Emigrasi adalah migrasi
internasional dipandang dari negara asal
atau pengirim. Imigrasi adalah migrasi internasional dipandang dari
negara penerima atau negara tujuan.
Faktor-faktor Penyebab
Terjadinya Migrasi
Faktor-faktor pendorong
(push factor) antara lain adalah:
Makin berkurangnya
sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan, menurunnya
permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh
seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
Menyempitnya lapangan
pekerjaan di tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah perdesaan
yang makin menyempit).
Adanya tekanan-tekanan
seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di
daerah asal.
Alasan pendidikan,
pekerjaan atau perkawinan.
Bencana alam seperti
banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabah
penyakit.
Faktor-faktor
penarik (pull factor) antara lain adalah:
Adanya harapan akan
memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup.
Adanya kesempatan untuk
memperoleh pendidikan yang lebih baik.
Keadaan lingkungan dan
keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan
fasilitas-fasilitas publik lainnya.
Adanya
aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan
sebagai daya tarik bagi orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.
Budaya
Budaya atau kebudayaan
berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari
buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi
dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris,
kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah
atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani.
Kataculture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Definisi
Budaya
Budaya adalah suatu
cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan
diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang
rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa,
perkakas,pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya,
merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang
cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha
berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu
pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak
aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya
ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa
orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain
terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai
yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas
keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk
berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika,
“keselarasan individu dengan alam” di Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina.
Citra budaya yang
bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai
perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat
dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa
bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian,
budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan
aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Pengertian
kebudayaan
Kebudayaan sangat erat
hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski
mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan
oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk
pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang
kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi
yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink,
kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu
pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi
ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett
Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya
terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan
dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat.
Dari berbagai definisi
tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang
akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan
itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan
kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang
berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya
pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni,
dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam
melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Unsur-Unsur
Ada beberapa pendapat
ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain
sebagai berikut:
Melville J. Herskovits
menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
alat-alat teknologi
sistem ekonomi
keluarga
kekuasaan politik
Bronislaw Malinowski
mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
sistem norma sosial
yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan
diri dengan alam sekelilingnya
organisasi ekonomi
alat-alat dan
lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga
pendidikan utama)
organisasi kekuatan
(politik)
Wujud dan komponen
Wujud
Menurut J.J. Hoenigman,
wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
Gagasan
(Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan
adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai,
norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat
diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di
alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan
mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada
dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat
tersebut.
Aktivitas
(tindakan)
Aktivitas adalah wujud
kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu.
Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri
dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak,
serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang
berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan
sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
Artefak
(karya)
Artefak adalah wujud
kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua
manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba,
dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud
kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan
yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai
contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan
(aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Komponen
Berdasarkan wujudnya
tersebut, Budaya memiliki beberapa elemen atau komponen, menurut ahli
antropologi Cateora, yaitu :
Kebudayaan material
Kebudayaan material
mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam
kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu
penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya.
Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat
terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial
adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi,
misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
Lembaga social
Lembaga social dan
pendidikan memberikan peran yang banyak dalam kontek berhubungan dan
berkomunikasi di alam masyarakat. Sistem social yang terbantuk dalam suatu Negara
akan menjadi dasar dan konsep yang berlaku pada tatanan social masyarakat.
Contoh Di Indonesia pada kota dan desa dibeberapa wilayah, wanita tidak perlu
sekolah yang tinggi apalagi bekerja pada satu instansi atau perusahaan. Tetapi
di kota – kota besar hal tersebut terbalik, wajar seorang wanita memilik karier
Sistem kepercayaan
Bagaimana masyarakat
mengembangkan dan membangun system kepercayaan atau keyakinan terhadap sesuatu,
hal ini akan mempengaruhi system penilaian yang ada dalam masyarakat. Sistem
keyakinan ini akan mempengaruhi dalam kebiasaan, bagaimana memandang hidup dan
kehidupan, cara mereka berkonsumsi, sampai dengan cara bagaimana berkomunikasi.
Estetika
Berhubungan dengan seni
dan kesenian, music, cerita, dongeng, hikayat, drama dan tari –tarian, yang
berlaku dan berkembang dalam masyarakat. Seperti di Indonesia setiap
masyarakatnya memiliki nilai estetika sendiri. Nilai estetika ini perlu
dipahami dalam segala peran, agar pesan yang akan kita sampaikan dapat mencapai
tujuan dan efektif. Misalkan di beberapa wilayah dan bersifat kedaerah, setiap
akan membangu bagunan jenis apa saj harus meletakan janur kuning dan buah –
buahan, sebagai symbol yang arti disetiap derah berbeda. Tetapi di kota besar
seperti Jakarta jarang mungkin tidak terlihat masyarakatnya menggunakan cara
tersebut.
Bahasa
Bahasa merupakan alat
pengatar dalam berkomunikasi, bahasa untuk setiap walayah, bagian dan Negara
memiliki perbedaan yang sangat komplek. Dalam ilmu komunikasi bahasa merupakan
komponen komunikasi yang sulit dipahami. Bahasa memiliki sidat unik dan
komplek, yang hanya dapat dimengerti oleh pengguna bahasa tersebu. Jadi
keunikan dan kekomplekan bahasa ini harus dipelajari dan dipahami agar
komunikasi lebih baik dan efektif dengan memperoleh nilai empati dan simpati
dari orang lain.
Cara
pandang terhadap kebudayaan
Kebudayaan sebagai
peradaban
Saat ini, kebanyakan
orang memahami gagasan “budaya” yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan
awal abad ke-19. Gagasan tentang “budaya” ini merefleksikan adanya
ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang
dijajahnya.
Mereka menganggap
‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan kata dari “alam“. Menurut cara
pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah
satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Artefak
tentang “kebudayaan tingkat tinggi” (High Culture) oleh Edgar Degas.
Pada prakteknya, kata
kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang “elit” seperti misalnya
memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara
kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan
mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas.
Sebagai contoh, jika
seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang “berkelas”, elit,
dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang
kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang
yang sudah “berkebudayaan”.
Orang yang menggunakan
kata “kebudayaan” dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis;
mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan
nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki
kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang “berkebudayaan” disebut sebagai orang
yang “tidak berkebudayaan”; bukan sebagai orang “dari kebudayaan yang lain.”
Orang yang “tidak berkebudayaan” dikatakan lebih “alam,” dan para pengamat
seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture)
untuk menekan pemikiran “manusia alami” (human nature)
Sejak abad ke-18,
beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan
tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak
berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman
sebagai perkembangan yang merusak dan “tidak alami” yang mengaburkan dan menyimpangkan
sifat dasar manusia.
Dalam hal ini, musik
tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap
mengekspresikan “jalan hidup yang alami” (natural way of life), dan musik
klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak
ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan
konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang
sebelumnya dianggap “tidak elit” dan “kebudayaan elit” adalah sama –
masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan.
Pengamat sosial membedakan
beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur,
yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak
orang.
Kebudayaan
sebagai “sudut pandang umum”
Selama Era Romantis,
para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan
nasionalisme – seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman,
dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran
Austria-Hongaria– mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang
umum”.
Pemikiran ini
menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan
masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu,
gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara “berkebudayaan” dengan
“tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitif.”
Pada akhir abad ke-19,
para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih
luas. Bertolak dari teorievolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia
tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an,
subkebudayaan – kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan
induknya – mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada
abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan – perbedaan dan
bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.
Kebudayaan
sebagai mekanisme stabilisasi
Teori-teori yang ada
saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari
stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran
bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.
Selain kebudayaan dalam
suatu Negara kependudukan adalah hal
yang juga harus dijadikan proritas bagi pemerintah. Berbeda dengan makhluk
lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupan. Manusia dapat memanfaatkan
dan mengembangkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah
terungkap paad perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan yang bersifat
rohaniyah, maupun kebudayaan kebendaan. Akibat dari kebudayaan ini telah
mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kesimpulan:
Jadi, adanya migrasi
diakibatkan sumber daya manusia yang telah melebihi batas wilayahnya. Dengan kata
lain, orang-orang berpindah tempat ke lain daerah, ke kota, ke desa, bahkan ke
lain Negara. Hanya untuk menghindari padatnya penduduk yang hanya membuat
kemunduran suatu Negara, karena yang tak semua masyarakatnya mendapatkan
perlakuan yang benar dalam hidup.
Contohnya, kurangnya
lahan pekerjaan, sehingga mengakibatkan kurangnya dana untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya.
Sedangkan kebudayaan
adalah sesuatu yang telah disampaikan secara turun temurun. Entah itu dari
perilaku, seni budaya, dll. Yang akan kita turunkan pula kepada anak cucu kita.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar